Suka Tidak Suka Industrialisasi Penyebab Banjir Bandang di Batang

Beberapa faktor berkontribusi terhadap banjir bandang, dua elemen kunci adalah intensitas dan durasi curah hujan. Selain itu topografi, kondisi tanah, dan ground cover juga memainkan peran penting1. Ketika hujan turun di daerah tangkapan air, jumlah air hujan yang mencapai saluran air tergantung pada karakteristik daerah tangkapan air, terutama ukuran, bentuk dan penggunaan lahannya. Hujan 'ditangkap' oleh tanah dan vegetasi, dan sisanya memasuki saluran air sebagai aliran. Karakteristik sungai seperti ukuran dan bentuk, vegetasi di dalam dan sekitar sungai, dan keberadaan struktur di dalam dan berdekatan dengan saluran air semuanya mempengaruhi tingkat air di saluran air2. Berdasarkan kedua referensi disimpulkan selain hujan penggunaan lahan dan saluran air cukup berpengaruh terhadap banjir atau banjir bandang (terjadi/tidak terjadi) pada daerah dengan topografi tertentu.

Tiga tahun terakhir, Kabupaten Batang merupakan salah satu tujuan investasi industri yang cukup masif di Jawa Tengah maupun Indonesia. Alih fungsi lahan terjadi secara besar-besaran. Sebut saja Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang berlokasi di Kecamatan Banyuputih dan Kecamatan Gringsing yang berdiri di lahan karet produktif PTPN IX. Pada medio 2021 terjadi bencana banjir bandang di kampung nelayan Celong akibat hujan deras hampir semalaman3. Namun apakah hanya karena hujan saja, pastinya kita boleh beropini tentu tidak, bayangkan suatu daerah perbukitan tiba-tiba (secara ekstrim) kehilangan hutan/kebun berisi tanaman padat seluas kira-kira 664 Ha apakah iya hanya karena hujan deras?


Atau dengan contoh terbaru?  Pada penghujung Tahun 2022 di Jawa Tengah tepatnya Batang dan sekitarnya diguyur hujan dari malam sampai keesokan hari (kira-kira siang) apa yang terjadi? banjir bandang. Air Milo coklat menggenangi jalan pantura derah Kecamatan Tulis dengan ketinggian kira-kira 30-70 cm. Jika dicermati, kasusnya mirip seperti di Celong, terdapat alih fungsi lahan yang mana seluas 272 Ha dari tanah perkebunan menjadi calon kawasan industri.

Tulisan ini bukan bermaksud untuk memprovokasi agar pembaca atau masyarakat anti terhadap industrialisasi atau anti investasi. Namun sama-sama memberi pemahaman bahwa setiap pembangunan hampir dapat dipastikan berlaku konsep 'trade-off'. Banjir bandang inilah sebuah biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah lebih tepatnya masyarakat. Namun bagi saya seharusnya hal demikian dapat diantisipasi, minimal dalam perencanaan pembangunan sudah diperhitungkan penurunan kapasitas tangkapan air hujan sehingga sudah diperhitungkan berapa kebutuhan saluran air untuk pencegahan run off air hujan bahkan apabila juga disertai material tanah. Saya tidak tidak tahu, apakah sudah dipikirkan tetapi belum pada fase pembangunan saluran tersebut atau memang jangan-jangan tidak peduli dengan hal demikian.

Jika telah begini, nampaknya masyarakat sangat berhak untuk menuntut kepada pemerintah daerah yang telah memberikan izin pembangunan dan seyogyanya pemerintah bersikap kesatria, menerima tuntutan tersebut (jika ada tuntutan) mengakui kesalahan (jika bersalah) dan segera melakukan tindakan antisipatif agar tidak berulang. Pokoknya pemerintah harus yang salah, lebih baik menyalahkan diri sendiri daripada menyalahkan pihak lain yang belum tentu salah (posisi saat ini penulis juga bagian dari pemerintah).

Tetapi terlepas dari itu, pembangunan kawasan industri yang berlangsung saat ini dapat mengakselerasi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Batang atau dengan kata lain dapat menurunkan tingkat pengangguran di Batang. Sudah mahal biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat, sangat disayangkan apabila masyarakat hanya mendapatkan cost tanpa menerima benefit yang lebih besar.

Referensi

1 https://www.weather.gov/

2 https://www.chiefscientist.qld.gov.au/

3 sindonews.com


Komentar