Di Balik Generasi Sandwich

 

    Pastinya teman-teman pembaca sudah tidak asing lagi kan dengan istilah generasi 'senwid' (Sandwich Generation), yaitu suatu keadaan yang mana seseorang memiliki tanggung jawab yang ganda untuk menghidupi dua generasi sekaligus. Dua generasi itu merupakan generasi atas atau orang tua atau mertua, dan juga generasi bawah yaitu anak kandung atau bahkan cucu1. Merujuk ke artikel OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Indonesia, salah satu faktor yang melatarbelakanginya adalah orang tua yang tidak memiliki perencanaan keuangan yang baik untuk masa tuanya. Bahasa kasarnya adalah kegagalan orang tua pada aspek finansial2.

    Dari sumber yang sama, OJK menjelaskan bagaimana cara memutus rantai generasi sandwich antara lain memiliki tabungan rencana, menyiapkan program pensiun, memiliki asuransi kesehatan, mengurangi gaya hidup konsumtif, menyiapkan dana pendidikan untuk anak, dan mengajarkan anak untuk menabung dan belajar mandiri secara finansial. Jika disimpulkan artinya untuk memutus "beban" tersebut harus merdeka finansial yang mana memaksa sesorang untuk berpendapat cukup atau cenderung kaya. Tetapi, apakah kondisi masyarakat indonesia demikian?

     Menurut BPS, keadaan ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2022 didominasi oleh pekerja informal yaitu sebesar 59,97 persen atau 81,33 juta pekerja3. Pada kesempatan ini saya akan sedikit memaksa teman-teman untuk berpandangan pekerja informal adalah pekerja cenderung berpendapatan di bawah upah layak (kita menggunakan UMR/UMK). Pengkondisian tadi benar-benar terilhami dari pengalaman pribadi tepatnya orang tua yang bekerja pada usaha informal yang mana diberi upah pokok 1 Juta Rupiah di saat upah layak sebesar  1,27 Juta Rupiah pada Tahun 2015 dan tidak berubah ketika UMR naik menjadi 1,9 juta Rupiah (saya tidak menyebutkan pendapatan orang tua 2022 karena tidak tahu). Kita tahu jika UMR/UMK disusun berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), artinya kita dapat menarik kesimpulan kembali jika pekerja informal cenderung memiliki kehidupan yang tidak layak.

    Bagaimana dengan pekerja pada sektor formal? harusnya lebih baik dengan pekerja informal. Berdasarkan data UMP dan garis kemiskinan provinsi Tahun 2021 kita dapat menyimpulkan jika pekerja formal di Indonesia cenderung memiliki kondisi keuangan yang baik meskipun nampaknya kita harus mengelus dada (masing-masing) karena masih ada nilai upah minimum yang belum mampu menutupi kebutuhan pokok yaitu di Provinsi Kaltara dan Maluku. Artinya meskipun kerja formal mereka masih tergolong miskin dengan kata lain KHL di dua provinsi tersebut dipertanyakan atau lebih luas, proses perumusan KHL dan upah minimum patut dipertanyakan (saya mempersilahkan teman-teman untuk mengumpat).

Sumber: BPS, diolah


    Dengan selisih kebutuhan pokok dan pendapatan oleh seorang pekerja formal nampaknya cenderung memungkinkan untuk mengatur keuangan dalam konteks perencanaan keuangan mendatang. Selain itu, pekerja formal juga didukung oleh ekosistem hak-hak pekerja yang lebih baik (saya tidak ingin menyinggung terkait permasalahan-permalahan dan implementasi peraturan jaminan ketenagakerjaan). Seorang pekerja formal memiliki 'kemewahan' program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Dengan besarnya pekerja informal nampaknya sulit (saat ini) untuk memutus rantai persenwidan. Disisi lain secara kultur, kita terdidik untuk merawat orang tua. Paling tidak kita masih memperhatikan orang tua karena kita tersadar bahwa orang tua butuh perhatian dan bantuan keuangan disela-sela 'kesibukan'. Coba bayangkan pada kondisi keuangan orang tua terjamin, besar kemungkinan kita lupa akan orang tua (hanya opini). Kita juga mendapat didikan berbhakti kepada orang tua, salah satu bentuk 'implementasi' adalah 'ngirim' ke orang tua. Memang, terkadang didikan tidak tidak sepenuhnya bahkan tidak sama sekali diamalkan oleh kita. Disinilah saya menegaskan jika saya setuju dengan artikel OJK akan pentingnya perencanaan keuangan dimasa produktif. Bayangkan sudah tua, tidak produktif tidak diperhatikan oleh generasi muda dan tidak mempunyai jaminan masa tua.

    Pengetahuan perencanaan keuangan sangat penting. Tetapi lebih penting lagi upaya peningkatan pendapatan dan atau pengformalan tenaga kerja karena kondisi merdeka finansial merupakan kemewahan yang hanya dimiliki oleh masyarakat berpendapatan cukup dan lebih tinggi. Investasi jangka panjang sumber daya manusia, kehadiran pemerintah dalam perhatiannya terhadap masyarakat miskin dan regulasi pengupahan menjadi salah satu kunci untuk memutus masalah sosial-ekonomi. Disamping itu terobosan-terobosan pemberdayaan oleh semua pihak dapat terwujud dan mampu mengentaskan kondisi "ketidaksejahteraan". Karena masalah "generasi sandwich" merupakan salah satu potret kecil yang menggambarkan sosial-ekonomi kita.


Referensi

1 https://www.gramedia.com/best-seller/sandwich-generation/)

2 https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/20570

3 https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/05/09/1915/februari-2022--tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-5-83-persen.html

Komentar